Danrivanto: Legislasi Harus Dipatuhi Penyedia Video Berbasis Internet

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 19:33 WIB
Danrivanto Budhijanto, Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Unpad/Foto: Istimewa
Share :

BANDUNG - Bangsa di dunia, termasuk Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang harus dibatasi.

Larangan saling bertemu antarmanusia dalam jumlah besar membuat teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi menjadi 'tulang punggung'. Termasuk, ketika manusia harus menjalani new normal, namun tetap produktif.

Meski demikian, pantas dicermati bahwa hegemoni teknologi digital tersebut bukan bebas nilai belaka. Masifnya penggunaan berbagai platform untuk berkomunikasi harus menjadi perhatian serius.

Baca juga: Minta Siaran Berbasis Internet Tunduk UU Penyiaran, RCTI Ajukan Uji Materi ke MK

Danrivanto Budhijanto, pakar kebijakan dan legislasi teknologi informasi Universitas Padjadjaran (Unpad) menilai, peradaban normalitas dengan banyak memanfaatkan teknologi informasi tetap harus diatur. Platform yang kini banyak digunakan masyarakat seperti video conference dan video streaming.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya