BANDUNG - Bangsa di dunia, termasuk Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang harus dibatasi.
Larangan saling bertemu antarmanusia dalam jumlah besar membuat teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi menjadi 'tulang punggung'. Termasuk, ketika manusia harus menjalani new normal, namun tetap produktif.
Meski demikian, pantas dicermati bahwa hegemoni teknologi digital tersebut bukan bebas nilai belaka. Masifnya penggunaan berbagai platform untuk berkomunikasi harus menjadi perhatian serius.
Baca juga: Minta Siaran Berbasis Internet Tunduk UU Penyiaran, RCTI Ajukan Uji Materi ke MK
Danrivanto Budhijanto, pakar kebijakan dan legislasi teknologi informasi Universitas Padjadjaran (Unpad) menilai, peradaban normalitas dengan banyak memanfaatkan teknologi informasi tetap harus diatur. Platform yang kini banyak digunakan masyarakat seperti video conference dan video streaming.