Begini Alur Pengurusan SIKM bagi Pendatang di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 03:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

c. untuk anak yang belum memiliki KTP-el

mengikuti SIKM orang tua atau salah satu

anggota keluarga.

Terakhir pada ayat (6) diterangkan, "Contoh format persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dapat diunduh melalui simponie.tangerangselatankota.go.id.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya