Tawarkan Visa bagi Warga Hong Kong, China Minta Inggris Hentikan Campur Tangan

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 11:30 WIB
(Foto: Republic World)
Share :

Inggris telah berdiskusi dengan sekutunya, termasuk AS dan Australia, terkait apa yang harus dilakukan jika China memberlakukan undang-undang baru yang akan memidanakan semua orang yang merongrong kewenangan Beijing dan orang-orang mulai melarikan diri dari Hong Kong.

Dalam tulisannya di Times pada hari Rabu (03/06), Johnson mengkonfirmasi bahwa jika China mengesahkan undang-undang, orang-orang di Hong Kong pemegang paspor Luar Negeri Nasional Inggris (BNO) akan diizinkan untuk datang dan tinggal ke Inggris selama 12 bulan tanpa visa.

Saat ini mereka hanya diizinkan tinggal selama enam bulan. Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO, tetapi 2,6 juta lainnya dianggap memenuhi syarat.

Pemegang paspor BNO juga diberi hak imigrasi lain, seperti hak untuk bekerja.

Ini "dapat menempatkan mereka pada sebuah jalan untuk mendapatkan kewarganegaraan", ujar Johnson.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya