JAKARTA - Amerika Serikat (AS) dan China bentrok terkait Hong Kong di United Nations (PBB) pada Rabu. Ini terjadi setelah Beijing menentang permintaan Washington agar Dewan Keamanan bertemu atas rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah tersebut, dikutip Reuters.
Misi AS untuk PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa masalah itu adalah "masalah keprihatinan global yang mendesak yang melibatkan perdamaian dan keamanan internasional" dan karenanya menuntut perhatian segera dari 15 anggota dewan.
China "dengan tegas menolak permintaan yang tidak berdasar" karena undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah masalah internal dan "tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan," Duta Besar China untuk Zhang Jun memposting di Twitter.
Permintaan AS bertepatan dengan meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing terkait pandemi virus corona. Washington telah mempertanyakan transparansi China tentang wabah itu, yang pertama kali muncul di Wuhan, China akhir tahun lalu.
AS mengatakan bahwa penentangan China terhadap pertemuan Dewan Keamanan di Hong Kong ditambah dengan "penutupan besar-besaran dan salah urus krisis COVID-19".