"Yang pasti (datang) sebelum pelantikan. Penetapan suara seingat saya belum juga. Tapi yang saya pastikan setelah ada putusan MA. Karena waktu dia datang ke tempat saya dia berkonsuktasi tentang putusan MA. Setelah pemilu," ucapnya.
Harun Masiku disebut datang berdua ke kantor Arief Budiman. Arief mengaku tidak mengetahui dengan jelas siapa sosok yang datang bersama Harun Masiku. Hingga saat ini, Harun Masiku sendiri masih buron dan belum diketahui keberadaannya.
Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Harun lolos dalam OTT KPK. Ia berhasil melarikan diri. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai buronan KPK. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap dari Saeful dan Harun melalui pihak perantara yakni, mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Dalam surat dakwaan Jaksa, uang suap itu diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.