Kota Bekasi Siap Terapkan New Normal, Apa yang Sudah dan Akan Diperbolehkan?

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 14:14 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone)
Share :

Disarankan juga mengenakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja. Setelah pulang ke rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluara di rumah , bersihkan handphone, kaca mata, tas dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

Kemudian pada penerapan normal baru ini, Pemkot Bekasi memperbolehkan tempat Wisata dan hiburan di Kota Bekasi kembali buka. Tetapi, pembukaan itu dilakukan secara bertahap.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi akan membuka tempat wisata dan hiburan kembali di Bekasi secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran kasus Covid-19.

Dari data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, jumlah tempat hiburan mulai dari bioskop, hotel, restoran, rumah makan, tempat karaoke, diskotek, musik hidup, spa, panti pijat dan usaha hiburan pariwisata lain mencapai sekitar 2.698 usaha.

Tempat hiburan itu nantinya akan dibuka kembali. Pada tahap awal ini, Pemkot Bekasi memperbolehkan rumah makan atau restoran buka kembali dari sebelumnya hanya menyediakan delivery maupun drive thru.

Yang terakhir adalah sekolah. Kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan di rumah, nantinya akan kembali ke sekolah. Pemkot Bekasi menargetkan bulan Juli minggu kedua siswa sudah diperbolehkan masuk sekolah.

Namun, hal itu masih menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan. Saat kegiatan belajar mengajar mulai kembali diterapkan di sekolah maka seluruh karyawan, orangtua, bahkan guru harus mengikuti aturan penerapan Covid-19.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya