MEDAN - Polda Sumatera Utara membongkar praktik prostitusi berkedok griya pijat yang beroperasi di kompleks perumahan mewah Taman Setiabudi Indah (Tasbih) II, Jalan Outerringroad, Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Praktik protitusi berkedok griya pijat itu khusus melayani pria sesama jenis (gay).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Irwan Anwar menyebutkan, praktik protitusi ini terungkap setelah pihaknya melakukan penggrebekkan di lokasi griya pijat tersebut pada Sabtu, 31 Mei 2020 kemarin. Di mana dari penggrebekkan itu, sebanyak 11 orang berhasil diamankan.
"Ada 11 orang yang kita amankan. Terdiri dari 10 orang terapis dan seorang berinisial H yang diduga sebagai perekrut dan penyedia tempat prostitusi berkedok griya pijat tersebut," kata Kombes Irwan saat memaparkan kasus itu di Polda Sumut, Rabu (3/6/2020).
"Kita juga menyita ratusan alat kontrasepsi pria. Beberapa sudah terpakai," tambahnya.