BANDUNG - Kasus prank yang melibatkan youtuber Ferdian Paleka bersama rekannya yang terdiri dari Tubagus Fahddinar dan M. Aidil sudah beres.
Namun masih ada kasus lain yang membutuhkan keterangan mereka, yaitu kasus perundungan terhadap Ferdian di dalam ruang tahanan. Bagaimana kelanjutan kasus tersebut?
Ferdian dan dua rekannya dilaporkan masih harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi perundungan tersebut.
"Kita akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi pada kasus perundungan yang sebelumnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/6/2020).
Polisi masih terus memproses tindakan perundungan terhadap ketiganya di dalam sel Satreskrim Polrestabes Bandung. "Kita masih proses perundungan tersebut yah," singkat Kasat Reskrim.
Baca Juga: Bebas, Apakah Ferdian Paleka Mau Bikin Konten Youtube Lagi?
Untuk diketahui pada awalnya Ferdian dilaporkan ke polisi karena membuat conten Youtube berupa prank bagi-bagi paket sembako yang ternyata isinya sampah. Korban melapor ke polisi sehingga Ferdian dan dua rekannya ditahan.