LUBUKLINGGAU - Dua pelaku begal lintas Provinsi, asal Rejang Lebong, Bengkulu berhasil dilumpuhkan oleh anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara usai melakukan aksinya, pada Kamis 4 Juni 2020 di jalan lintas Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kedua tersangka yakni Andika Saputra alias Aan (24), dan Dian Panca Putra alias Dien (27). Kini keduanya sudah mendekam di hotel prodeo Polsek Lubulinggau Utara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik menjelaskan, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi begal di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.
“Tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mendapatkan informasi kedua tersangka, kemudian tim langsung melakukan penangkapan, namun saat akan ditangkap kedua melakukan perlawanan dengan berusaha melukai anggota dengan pisau, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas,” kata Harrison.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata keduanya sudah 20 kali beraksi di Lubuklinggau, Musi Rawas dan di Provinsi Bengkulu.
“Sekarang masih kita lakukan pengembangan, kemungkinan bisa bertambah kasusnya,” ujarnya.
Dan dalam beraksi keduanya sering menggunakan pasir cabe untuk melumpuhkan korban.
“Saat diamankan petugas menemukan pasir yang dicampur cabe yang menurut pengakuan mereka, pasir cabe itu bisa digunakan untuk melumpuhkan korban, yakni ditaburkan di mata korban,” sambungnya.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna bernopol BD 4811 KQ milik tersangka, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna bernopol BG 2093 HY milik korban, 2 bilah senjata tajam jenis pisau milik kedua tersangka, 1 buah topi milik Tersangka, 1 buah alat bantu tersangka yang berisikan pasir serta cabe.
Diketahui bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap setelah korban Sumarni alias Nik (45) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, melaporkan ke pihak Polsek usai menjadi korban begal kedua tersangka di Jalan Lintas Raya Belalau II.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta, karena kedua tersangka berhasil merampas sepeda motor honda beat warna merah putih nopol BG 2093 HY milik korban,” tutupnya.
(Awaludin)