Ganjil-Genap Motor Berlaku 12 Juni 2020, Hoaks!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 06:27 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap untuk motor pada Jumat, 12 Juni 2020, adalah hoaks atau tidak benar. Hingga saat ini, belum ditentukan kapan ganjil-genap untuk motor diberlakukan.

"Hoaks! Kami masih tunggu keputusan Gubernur dan petunjuk tekhnis dari Dishub DKI," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (9/6/2020).

Ia menjelaskan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI akan melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap pemberlakuan ganjil-genap untuk mobil. Evaluasi itu akan dilakukan pada 11-12 Juni 2020.

"Mobil kita evaluasi dulu. Tanggal 11-12 baru kita putuskan. (Motor) menunggu keputusan Gubernur dan uji tekhnis dari Dishub," katanya.

Baca Juga : Ada Hiburan Musik saat Rapid Test, Hindari Stres Para Pedagang Pasar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya