PONTIANAK - Kenalan di media sosial, seorang remaja putri berusia 16 tahun disetubuhi secara bergilir oleh lima pria di rumah kos. Parahnya lagi, korban yang masih di bawah umur itu disetubuhi bergilir selama dua hari. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku.
"Baru berhasil diamankan tiga pelaku berinisial EP (21) WR (20), dan NP (19) disebuah rumah kos tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Komarudin seperti dilansir dari Sindonews.com, Selasa (9/6/2020).