Kenalan di Medsos, Gadis ABG Dilecehkan secara Bergilir Selama 2 Hari

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 23:45 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

PONTIANAK - Kenalan di media sosial, seorang remaja putri berusia 16 tahun disetubuhi secara bergilir oleh lima pria di rumah kos. Parahnya lagi, korban yang masih di bawah umur itu disetubuhi bergilir selama dua hari. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku.

"Baru berhasil diamankan tiga pelaku berinisial EP (21) WR (20), dan NP (19) disebuah rumah kos tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Komarudin seperti dilansir dari Sindonews.com, Selasa (9/6/2020).

 

Ia menambahkan, menurut pengakuan korban, awalnya korban berkenalan dengan salah seorang pelaku di media sosial Facebook (FB).

Lalu, pria kenalan di FB tersebut mengajak ketemuan. Korban dijemput pelaku, selanjutnya dibawa ke rumah kos. Di rumah kos itu, sudah menunggu empat pria yang ikut menyetubuhi korban.

"Pelaku dijerat UU nomor 35 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ayat 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya