Bupati Jayapura Akan Tindak Tegas Bagi Siapapun yang Melakukan Pungli di Lokasi Aset Pemerintah

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 22:43 WIB
Bupati Jayapura Mathius Awoltauw Saat diwawancarai Media
Share :

Sementara itu, Kepala Distrik Waibhu, Dominggus Kaway sebagai pemilik wilayah pemerintahan ketika di konfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan secara kekeluargaan dengan oknum-oknum masyarakat yang melakukan pungli (pemalakan).

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga ini sudah lunas dibayarkan kepada ondoafi Kampung Bambar sebagai pemilik hak ulayat, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat sangat tidak bermanfaat dan tentunya berdampak kepada proses hukum yang akan diambil oleh pemerintah sebagai pemilik aset,” katanya.

Kaway juga menjelaskan, jika pungutan tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan Kampungnya. Katakanlah pajak pasir atau galian C yang diambil dari wilayah tersebut, hal tersebut bukanlah wewenang aparat Kampung atau masyarakat setempat dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan pendapatan asli kampung.

“ Yang berhak melakukan pungutan galian C adalah badan pendapatan daerah. Kini pekerjaan pembangunan sudah berjalan normal,” pungkasnya. CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya