Ketika ditanya mengenai tembak mati bandar narkoba yang melakukan perlawanan, khususnya mengancam jiwa anggota yang hendak melakukan penangkapan. Menurut Frans, hal tersebut sudah sesuai prosedurnya.
“Kalau melawan-kan ada prosedurnya menurut hukum," sambungnya.
Meski mendukung tindakan tegas terukur, Frans mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri untuk tak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba. Menurut Frans, saat ini banyak penderita narkoba seharusnya diterapi bukan dihukum.
“Kebijakannya harus dipilah-pilah, jangan digebah uyah (menyamaratakan). Tidak sama pengendaliannya. Kalau produsen perlakuannya harus keras karena membahayakan kaum muda, dan hari depan Indonesia,” kata staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya ini.