Washington Jatuhkan Sanksi pada ICC Atas Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang AS

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 08:46 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Upaya ICC untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang oleh Israel terhadap Palestina juga telah menarik kemarahan dari pemerintahan Trump.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo berpendapat pada Mei bahwa Palestina tidak "memenuhi syarat sebagai negara berdaulat" dan bahwa pengadilan tidak dapat melakukan penyelidikan "tidak sah" terhadap Israel. Ia mengancam bahwa AS akan "memberikan konsekuensi yang tepat" jika pengadilan terus berupaya untuk menyelidiki dugaan kejahatan.

Dalam pernyataan Kamis, Gedung Putih mengatakan ICC sedang melakukan "investigasi bermotivasi politik" terhadap AS dan sekutunya "termasuk Israel."

Tanpa memberikan bukti, pernyataan itu mengatakan AS khawatir bahwa "negara-negara musuh memanipulasi" pengadilan dengan "mendorong" tuduhan terhadap personil Amerika.

Dikatakan ada "alasan kuat untuk percaya" bahwa ada "korupsi dan perilaku salah" di "tingkat tertinggi" pengadilan yang membuat integritasnya dipertanyakan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya