"Pasti kita tanya apa dasarnya kenapa tidak sama-sama dengan DPR. Itu kan diatur oleh undang-undang," jelas dia.
Hendri mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menag Fachrul Razi. Kata dia, Kemenag membatalkan haji saat pandemi corona atas perintah Presiden Jokowi.
"Katanya dia diperintah Presiden untuk membatalkan keberangkatan haji. Itu kata Menag ke saya," tandasnya.
Sebelumnya, Yandri mengkritik keras Kemenag yang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa meminta persetujuan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VIII.