DPR Masih Jadwalkan Pertemuan dengan Menag Soal Pembatalan Ibadah Haji 2020

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2020 08:01 WIB
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri (foto: Okezone.com)
Share :

"Pasti kita tanya apa dasarnya kenapa tidak sama-sama dengan DPR. Itu kan diatur oleh undang-undang," jelas dia.

 

Hendri mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menag Fachrul Razi. Kata dia, Kemenag membatalkan haji saat pandemi corona atas perintah Presiden Jokowi.

"Katanya dia diperintah Presiden untuk membatalkan keberangkatan haji. Itu kata Menag ke saya," tandasnya.

Sebelumnya, Yandri mengkritik keras Kemenag yang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa meminta persetujuan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VIII.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya