New Normal Pandemi Covid-19, Seperti Ini Aturan Prosesi Akad Nikah di Linggau

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2020 13:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dalam hal pelaksanaan akad nikah di luar KUA, kepala KUA dapat bekerja sama dengan pihak terkait seperti petugas keamanan agar prosesi akan nikah diawasi dengan ketat.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko penyebaran wabah COVID-19 dan juga melindungi pegawai KUA serta masyarakat pada saat prosesi pernikahan," ujarnya sebagaimana dilansir Sindonews.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah peserta yang akan menggelar prosesi pernikahan menuju new normal di Kota Lubuklinggau tidak mengalami pelonjakan.

"Peserta yang daftar jumlahnya masih standar dan normal-normal saja. Dan jumlah ini tidak berpengaruh saat musim Corona datang. Sedangkan untuk stok buku nikah juga masih aman terkendali. Semuanya ada dan tidak ada kendala," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya