Kanit I Densat Brimob Polda Banten Iptu Wahijan mengatakan, pihaknya langsung mengevakuasi mortir temuan warga di pinggir Kali Cibanten.
"Dibawa ke Mako Gegana dan selanjutnya akan kita hancurkan untuk keamanan bersama," kata Wahijan kepada wartawan.
Melihat dari fisiknya, panjang mortir berkisar 25-30 cm tersebut diduga peninggalan Belanda. Sebab, kondisinya sudah berlumut dan berkarat. "Kalau tahunnya engga ada, mortirnya sudah berkarat campur lumut," ujarnya.
(Abu Sahma Pane)