SERANG - Video penolakan rapid test terhadap santri dan kiai di Kota Serang, Banten beredar di masyarakat. Video tersebut dibuat oleh Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP)Kota Serang
Di dalam video berdurasi 34 detik yang didapat Okezone memperlihatkan belasan kiai di pimpin Ketua FSPP Kota Serang Hasanudin menyatakan penolakan dilakukannya rapid test terhadap kiai dan santri, dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarkatuh
Bismillahirrohmanirrahim
Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kota Serang menyatakan:
1. Menolak rapid test para kiai dan para santri se-Kota Serang.
2. Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
Takbir!
Allahu Akbar
Takbir!
Allahu Akbar
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Saat dikonfirmasi, Ketua FSPP Kota Serang Hasanudin membenarkan video tersebut. Video dibuat saat melakukan pertemuan dalam rangka halal bihalal. Dalam pertemuan tersebut menyepakati program pemerintah yang akan melakukan rapid test masal kepada santri dan kiai.
"Kami mengetahui bahwa ada program dari pemerintah melakukan rapid test secara massal kepada kiai. Lah kan ngapain para kiai di rapid test wong sehat. Jadi, semua menyepakati menolak karena dikhawatirkan ada penyebaran juga," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020)
Selain itu, kata Hasanudin, para kiai juga mengkhawatirkan adanya hasil rapid test yang tak sesuai atau dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang dapat menjerumuskan para kiai di Kota Serang.
"Sepakat kita nyatakan sikap menolak rapid test. Enggak ada yang namanya rapid test yang dilakukan pemerintah. Intinya tidak ada rapid test kalau emang sudah waktunya mati mah matilah," ujarnya.
Namun, para pengurus Ponpes juga tidak akan melakukan rapid test kepada santri yang akan kembali memulai aktivitas belajar mengajar. Namun, protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan cuci tangan serta jaga jarak akan ditaati.
"Yang penting ada keterangan orangtua bahwa anaknya tersebut tidak ada aktivitas ke luar rumah selama lockdown," kata Hasanudin.
(Arief Setyadi )