NGAWI - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol Ngawi-Madiun yang melibatkan dua unit truk pengangkut cabai dan truk pengangkut sembako.
Dari informasi yang dihimpun kejadian berawal dari truk pengangkut cabai dengan nopol N 8035 EE yang mengalami pecah ban, saat melintasi KM 582+200 B tepatnya di Desa Dawu, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, sekira pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, truk pengangkut cabai yang dikemudikan oleh M. Arif Eka (24) warga Seputih Agung, Lampung Tengah ini akhirnya oleng tak terkendali hingga menghantam kendaraan truk pengangkut sembako dengan nopol Z 9755 HB yang dikemudikan oleh Aminul Kurdi (21) warga Desa Banyubuning, Galis, Kabupaten Bangkalan.
Akibat kerasnya benturan, truk pengangkut sembako terguling hingga keluar jalan tol. Sementara truk pengangkut cabai mengalami kerusakan parah di bagian depannya.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Bobby Mochammad Zulfikar membenarkan adanya kejadian kecelakaan maut antara kedua truk di jalan bebas hambatan.
“Saat mengemudi truk pengangkut cabai ini pecah ban depan bagian kiri, hingga oleng dan pengemudi tak mengendalikan kendaraannya,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) malam.