KPK Panggil Sekwan DPRD Muara Enim Terkait Suap Proyek PUPR

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 13:18 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (Ist)
Share :

Baca Juga : Divonis 5 Tahun Penjara, Bupati Muara Enim Nonaktif Nyatakan "Pikir-Pikir"

Aliran uang itu ternyata juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerima suap yakni, Aries HB dan Ramlan Suryadi. Aries diduga menerima Rp3,031 miliar dari Robi. Sementara Ramlan, didiga kecipratan Rp1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

Baca Juga : KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Proyek PUPR

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya