KPK Sita Mobil Mewah Hingga Tas Bermerek Diduga Milik Putri Nurhadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2020 00:23 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga aset mewah yang diduga milik Rizqi Aulia Rahmi, putri kandung mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Nurhadi sendiri merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Adapun, aset mewah diduga milik Rizqi Aulia Rahmi yang disita KPK berupa mobil mewah, beberapa tas, dan sepatu dengan berbagai merk terkenal. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara Nurhadi. Namun, KPK belum merinci jumlah uang serta aset yang disita.

Hasil penyitaan itu terungkap usai penyidik lembaga antirasuah merampungkan pemeriksaan terhadap Rizqi Aulia Rahmi sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto (HSO), pada Kamis, 18 Juni 2020, malam. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi Rizqi terkait sejumlah aset yang disita di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

"Rizqi Aulia Rahmi saksi HSO, penyidik mengkonfirmasi dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 18 Juni 2020, malam.

"Adapun barang bukti tersebut di antaranya dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya