Oleh karena itu, KPK meminta PMO melaksanakan pelatihan metode online secara interaktif dan sesuai dengan jenis kompetensi (metode daring dan/atau luring). Menjamin terlaksananya sistem pelatihan dan pembayaran insentif sesuai dengan Permenko Nomor 3 Tahun 2020.
Atas empat hal itulah, lembaga antirasuah merekomendasikan pemerintah menghentikan sementara program Kartu Prakerja gelombang keempat.
Penghentian sementara program tersebut sekaligus mengevaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program.
KPK juga merekomendasikan pengembalian implementasi program ke kementerian yang relevan yaitu Kemnaker mengingat infrastruktur yang sudah tersedia di sana.
(Khafid Mardiyansyah)