25 Orang Diamankan Terkait Penembakan di Tangerang, Polisi: Keluarga Pelaku Sudah Mengerti

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 08:33 WIB
Penggerebekan rumah John Kei (Ist)
Share :

BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah lima rumah ketika melakukan penangkapan terhadap John Kei dan anggotanya di Perumahan Titiyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu 21 Juni 2020 malam.

"Ada sekitar lima rumah yang terut digeledah, dari situ ada beberapa yang juga diamankan," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, Minggu (21/6/2020) malam ketika ikut hadir dalam penggerebekan.

Tak hanya John Kei, kata Wijonarko, pihaknya dan juga aparat dari Polda Metro Jaya juga menciduk sebanyak 25 orang. Turut juga barang bukti.

"Kita mengamankan 25 orang kemudian beberapa barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya," ungkap dia.

Sementara kepada keluarga yang diciduk, Wijonarko menjelaskan kepolisian sudah memberikan penjelasan mengenai penangkapan itu.

"Kita juga telah komunikasi dengan keluarga, kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga mereka bisa mengerti," cetusnya.

Baca Juga: Selain John Kei, 4 Kendaraan Bermotor Juga Diamankan dalam Penggerebekan di Bekasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya