Tak Pakai Masker, Warga di Surabaya Dihukum Push Up dan Joget

Aan haryono, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 21:20 WIB
Para warga yang kedapatan tidak memakai masker akan dihukum berjoget serta push up di jalan. (Sindonews/Aan Haryono)
Share :

Eddy memastikan bahwa sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak H+8 Perwali diundangkan, karena selama 7 hari sebelumnya, Perwali itu disosialisasikan masif ke berbagai bidang.


Baca Juga : Ombudsman RI: Siapa yang Ambil Keuntungan dari Rapid Test?

"Baru pada hari ke-8 kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya