Libur Pandemi Corona 2 Mahasiswa Ini Malah Jual 9 Kg Ganja

Deni Irwansyah, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 13:43 WIB
Dua mahasiswa ini ditangkap polisi lantaran jualan ganja seberat 9 Kg (Foto : iNews/Deni Irwansyah)
Share :

Mereka mengaku sudah 3 kali mendatangkan ganja dari ABD, seorang bandar besar yang memasok mereka dan kini tengah dalam pengejaran polisi. Sang bndar beberapa kali mengirim pake pada mereka, kiriman pertama 2 kilogram, kedua 3 kilogram, dan kiriman ketiga yang akhirnya mengakibatkan mereka tertangkap sebanyak 4 kilogram.

Baca Juga : Kena Razia Masker, Puluhan Orang Dihukum Pakai Rompi Bertuliskan "Orang Kepala Batu"

"Tiap satu kilogram dia mendapat keuntungan Rp1 juta. Sebanyak 5 kilogram berhasil dipasarkan dan 4 kilogram terakhir diamankan polisi sebagai barang bukti," ujar Kapolresta Malang Kombes Pol Seonardus Simarmata, dalam jumpa pers, Selasa (23/6/2020).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekap di Rutan Mapolresta Malang dengan sangkaan Pasal 111 dan 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang penyelahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya