KSAD Jenderal Andika Perintahkan Kasus Penusukan Serda Saputra Diinvestigasi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2020 11:29 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya menginvestigasi secara menyeluruh kasus penusukan Babinsa di Pekojan, Jakarta Barat, Serda Saputra.

"Hari ini akan saya panggil Danpuspom, tapi dari Yogya sudah saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away gitu aja," ucap Andika di sela-sela acara Coffe Morning dengan awak media di Mabesad, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Ia menegaskan pelaku harus diproses hukum hingga tuntas. Tidak boleh ada aksi main hakim sendiri"Kita harus proses hukum sampai tuntas, nggak boleh gitu-gitu. Apapun masalahnya nggak boleh main hakim sendiri," jelasnya.

Serda Saputra merupakan Babinsa yang bertugas di Pekojan, Jakarta Barat. Pelaku penusukan adalah prajurit marinir TNI AL, sedangkan korban berasal dari TNI AD.

Dia ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya