Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SD Diamankan Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2020 09:22 WIB
Ilustrasi
Share :

“Stop HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran kebencian, dan SARA),” jelasnya.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada status WA memposting video porno. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga murid tersebut.

Dalam videonya, ketiga murid tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng. Kelimanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya