JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp234 miliar. Usulan tersebut disampaikan BNN melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pagu indikatif tahun 2021 mengalami penurunan Rp72,8 miliar. Kondisi tersebut membuat BNN kesulitan dalam memenuhi anggaran kebutuhan prioritas.
"Dengan besaran anggaran dalam pagu indikatif tersebut BNN harus lebih mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan prioritas baik yang sifatnya mendukung prioritas nasional maupun prioritas lembaga," kata Heru, Kamis (25/6/2020).
Karena itu, kata Heru, dengan adanya kebijakan penganggaran yang masih terus berproses sampai dengan ditetapkannya anggaran tahun 2021, BNN mengusulkan adanya penambahan anggaran anggaran sekitar Rp234 miliar.
Heru merinci tambahan anggaran tersebut untuk pelaksanaan internasional drugs enforcement conference (IDEC), asistensi revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian, pembangunan sarana dan prasarana perkantoran untuk BNNP. Pemenuhan layanan rehabilitasi dan pemenuhan peralatan pendukung tugas fungsi BNN serta dukungan untuk pelaksanaan breeding K-9.
"Perlu kami laporkan kepada pimpinan bahwa sekarang K-9 kita sudah bisa breeding (pembiakkan) dan sekarang sudah kita bisa menghasilkan anjing 20 ekor dan sudah usia lima sampai delapan bulan dan kami sudah latih pak," terang Heru.
Dengan breeding, maka kebutuhan Indonesia akan anjing impor untuk keperluan K-9 dapat berkurang. Tak hanya itu, Heru juga berharap agar perkembangbiakan anjing tersebut tak hanya dapat menghasilkan anjing latih untuk melacak narkotika, melainkan anjing yang dapat dilatih untuk membantu tugas dan fungsi lainnya.
"Mudah-mudahan yang kita breeding sekarang kita harapkan BNN sekarang bukan hanya untuk anjing narkotika, bisa untuk anjing dari Bea dan Cukai dan kepolisian yang kita kembangkan di lido," tandasnya.
(Arief Setyadi )