JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Argo, setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Pihaknya telah memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
"Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).
Bahkan kata Argo, proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya.
"Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata," tuturnya.