Wapres Sebut Butuh Kerja Sama Internasional untuk Putus Rantai Peredaran Narkoba

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 13:19 WIB
Wapres KH Maruf Amin (Foto : BPMI)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menuturkan, narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat.

"Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Ma'ruf dalam peringatan HANI 2020 secara virtual, Jumat (26/6/2020).

Menurut dia, salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply dan demand. Oleh sebab itu upaya preventif melalui strategi demand reduction, dan upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction, harus terus dilakukan secara konsisten.

"Indonesia pada sisi lain sedang memasuki gerbang bonus demografi. Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagi pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat dan produktif. Harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba," jelasnya.

Di sisi lain, Ma'ruf juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberentasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020-2024.

Menurut Ma'ruf, beleid itu memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melakukan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah disahkan. Isinya memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melakukan Aksi Nasional P4GN," ucapnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya