Jejak Pelarian Djoko Tjandra, Jadi Warga Negara Papua Nugini Namun Ditarik Kembali

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2020 21:23 WIB
foto: ist
Share :

JAKARTA - Beredar kabar Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiaro Tjandra tertangkap dan diterbangkan ke Jakarta pada malam ini. Ia sendiri dikabarkan telah menjadi warga negara Papua Nugini sejak tahun 2012. Hanya saja Pemerintah Papua Nugini (PNG) kabarnya sudah menarik kembali paspor Djoko Tjandra.

Kepolisian Republik Indonesia juga telah menyebarkan red notice ke berbagai negara untuk memburu Djoko Tjandra yang kabur dari eksekusi Kejaksaan.

“Saya baru saja komunikasi dengan duta besar Indonesia di Papua Nugini, pak Andreas Sitepu. Disana berkembang informasi tiga hari terakhir ini tentang paspor Djoko Candra yang ditarik kembali. Artinya, secara otomatis status kewarganegaraan Djoko dibatalkan," kata Ketua Tim Terpadu pengejaan buronan korupsi yang juga Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung tahun 2013 silam.

Menurut Darmono Duta Besar Indonesia, sudah melaporkan informasi tersebut, kepada Sekretaris Menteri Luar Negeri bahwa, berita yang beredar di PNG terkait pembatalan paspor Djoko Tjandra diakui benar.

Hal tersebut, tidak terlepas dari permintaan pemerintah Indonesia yang menginginkan agar PNG mencabut paspor dan membatalkan status kewarganegaraan Djoko Tjandra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya