JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam sidang kabinet paripurna pada Kamis, 18 Juni 2020 lalu.
Kepala Negara bahkan menyinggung kocok ulang kabinet (reshuffle) hingga membubarkan lembaga negara demi mengambil kebijakan luar biasa (extra ordinary) di tengah pandemi corona.
Sayangnya, video ketegasan Jokowi tersebut baru diunggah oleh pihak Istana pada Minggu 28 Juni 2020 atau 10 hari setelah sidang kabinet itu berlangsung.
Apa penjelasan Istana?
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menjelaskan pihaknya baru mengunggah video sidang kabinet tersebut setelah mendapat izin dari Jokowi. Pasalnya, agenda sidang tersebut bersifat intern.