JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Kejaksaan Agung agar segera menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
"Saya sudah perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Burhanuddin berujar dalam tiga hari ini, Kejaksaan Agung telah berupaya untuk menangkap burnonan bertahun-tahun itu. Akan tetapi belum membuahkan hasil yang positif.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Djoko Tjandra Ajukan PK di PN Jaksel Hari Ini
Ia melanjutkan, bilamana berdasarkan informasi yang diterima jika Djoko Tjandra telah mengajukan Peninjauan Kembali terhadap kasus yang melilitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah 3 hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko Tjandra ini mengajukan PK di pengadilan negeri Jakarta Selatan," jelas dia.