Residivis Narkoba Nekat Edarkan Sabu yang Dikemas di Makanan Ringan

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 22:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polsek Koja menangkap residivis narkoba, berinisial SA. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu yang disimpannya ke dalam bungkus makanan ringan untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, penangkapan tersangka SA berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba. Petugas yang melakukan penelusuran akhirnya mendapati SA pengedar sabu tersebut.

"SA ini residivis narkoba yang sudah keluar sejak Februari 2020 dari Lapas Narkoba Cipinang," kata Cahyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya