SIDOARJO - Terduga pelaku pembakar mobil Via Vallen, Pije (41) resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, dan dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo.
"Statusnya sudah menjadi tersangka," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji kepada wartawab, Rabu (1/7/2020).
Bahkan Sumardji menegaskan, Pije yang beralamatkan di Medan ini telah ditahan petugas kepolisian. "Ya sudah kami tahan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Sita Jenglot & Bambu Kuning dari Terduga Pembakar Mobil Via Vallen
Sumardji mengungkapkan, bila penetapan tersangka kepada Pije ini telah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kepolisian sendiri berhasil melakukan interogasi terhadap pelaku, sesaat setelah pengaruh minuman keras yang sebelumnya dikonsumsi, mulai berkurang.
"Pelaku kemarin belum bisa memberikan keterangan yang jelas. Diduga masih terpengaruh dengan miras," kata Sumardji.