Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 17:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

13. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)

14. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

16. Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

Hanya saja, ada beberapa juga RUU yang ditambahkan untuk masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020:

Usulan Komisi III DPR

1. RUU tentang Jabatan Hakim

2. RUU tentang Kejaksaan (Diusulkan Komisi III bersama dengan pemerintah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya