Ini 16 RUU yang Resmi Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU PKS

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2020 17:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Usulan pemerintah :

1. RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

2. RUU tentang Kejaksaan

Mengganti RUU dalam Prolegnas prioritas 2020:

1. Baleg mengganti RUU Penyadapan dengan RUU BI

2. Pemerintah mengganti RUU Keamanan Laut dengan RUU Landas Kontinen Indonesia

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya