Bahkan Eddy menyebut ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Letda RW pun sedang berjalan kasusnya di pengadilan.
"Tersangka ini juga melakukan beberapa kali pelanggaran. Jadi pelanggaran yang kesekian kalinya. Sudah ada beberapa pelanggaran sebelumnya yang juga sedang berproses di pengadilan. Dia menjalani sidang beberapa kali dan dalam perkara yang terakhir ini," jelas Eddy.
Sebagaimana diketahui, Serda Saputra tewas ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di salah satu hotel di Jakarta Barat. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Pelaku penusukan diduga oknum perwira pertama TNI AL Letda Mar RW dan kemungkinan melibatkan pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Untuk terduga pelaku anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal, sedangkan terduga sipil diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Barat.
(Awaludin)