Pasutri Ini Nekat Mencuri Motor Bawa Anaknya yang Masih Balita

Saeful Efendi, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2020 01:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Bahkan untuk memperlancar setiap aksinya, pelaku selalu membawa anaknya yang masih balita untuk mengelabui warga. Sedangkan sepeda motor hasil curian banyak yang dijual dengan cara dipreteli.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak ekonomi setelah terkena PHK di pabrik tempatnya bekerja.

Atas perbuatannya, pasutri ini diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya