67 Adegan Diperagakan John Kei Cs, Polda Metro: Ada Temuan Baru

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 06 Juli 2020 20:23 WIB
John Kei Cs ditangkap polisi (Foto : Okezone.com)
Share :

Alhasil dari rekonstruksi terungkap kata Calvijn ketiganya yakni John Kei, Daniel, dan Franklein Resmol merupakan tokoh yang sangat aktif mulai dari konsep hingga teknis penyerangan dilapangan.

"Jadi 3 tersangka ini merupakan sosok intelektual yang berperan aktif hingga penyerangan," jelasnya.

Seperti diketahui saat ini polisi telah menetapkan 39 anak buah termasuk John Kei sebagai tersangka. Namun demikian Polda Metro masih memburu komplotan ini yang masih buron.

Adapun para pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang terkait permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

John Kei dan gerombolannya juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sejumlah senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal terhadap mereka yakni pidana mati.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya