Inggris Jatuhkan Sanksi pada Warga Rusia, Saudi Pelanggar Hak Asasi Manusia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 17:50 WIB
Foto: Reuters.
Share :

LONDON - Inggris memberlakukan sanksi terhadap 49 orang dan organisasi yang berada di balik pelanggaran hak asasi manusia yang paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir.

Sanksi itu diberlakukan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kematian pengacara Rusia, Sergei Magnitsky pada 2009 dan sejumlah pejabat Arab Saudi yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018. Aset-aset mereka di Inggris akan dibekukan dan mereka dilarang memasuki negara itu.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan langkah itu mengirim "pesan yang jelas".

Berbicara di parlemen, Raab mengatakan Inggris mengambil tindakan terhadap "penjahat-penjahat lalim dan antek diktator" serta menghentikan mereka yang mencoba mencuci "keuntungan mereka yang berlumuran darah,” demikian diwartakan BBC.

Rusia telah mengancam akan membalas dengan tindakan timbal balik dan mengatakan sanksi itu "sia-sia".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya