ODP Covid-19 Hari Ini Berjumlah 38.498 dan PDP 13.636

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 15:47 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19.

Kini PSBB diterapkan di sejumlah zona merah covid-19 guna memutus mata rantai persebaran virus corona.

Selain itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk rutin mencuci tangan, jaga jarak, tetap berada di dalam rumah, jika terpaksa keluar rumah harus mengenakan masker.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya