Meninggalnya Hasan Afriandi, merupakan tragedi dan tamparan besar bagi Indonesia. Oleh karena itu, sambung itu, pemerintah harus menginvestigasi kasus ini, melalui kementerian dan lembaga terkait agar tuntas penyelesaian hukumnya.
"Baik investigasi terhadap pemilik kapal, pola kerja, sekaligus juga agen di Indonesia yang menyalurkan. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery), dengan korban para anak buah kapal dari Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Polri Usut Proses Keberangkatan ABK WNI di Kapal China
Perlu diketahui sebelumnya, diduga kerap disiksa di atas kapal ikan berbendera Tiongkok, satu orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia tewas. Jasad korban ditemukan tersimpan di bawah kapal tempat penyimpanan ikan dengan kodisi jasad korban diselimuti .
Tim Gabungan TNI-Polri dari Lantamal IV Tanjung Pinang serta Polda Kepri, berhasil mengamankan dua kapal ikan asing berbendera Tiongkok, yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 di peraiaran perbatasan Indonesia-Singapura. Kedua kapal China ini diamankan setelah adanya laporan bahwa ABK asal Indonesia tewas setelah dianiaya di kapal ikan asing tersebut .