JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang berada di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD), Jakarta. Hal tersebut didalami penyidik KPK usai memeriksa Marketing Office District 8, Wira Setiawan.
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset milik tersangka NHD dan Tin Zuraida serta kantor milik tersangka RHE yang berlokasi di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: KPK Selisik Villa yang Diduga Milik Nurhadi Lewat Seorang Security
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami asal usul sumber uang milik Hiendra Soejonto usai memeriksa Direktur PT Multitrans Logistic Indonesia, Henry Soetanto.
"Henry Soetanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO, penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan asal usul sumber uang milik tersangka HSO yang sebagian besar berasal dari PT Multirans Logistic Indonesia (anak perusahaan PT Multicon Indrajaya Terminal)," kata Ali.
KPK, kata Ali, juga mendalami terkait kepemilikan PT HEI kepada karyawan swasta yakni M Hamzah Nurfalah.