Warga Ramai-Ramai Berburu Harta Karun, Ini Peringatan Pemerintah

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 12:20 WIB
Pemburu harta karun di Blora. Foto: Taufik Budi-Okezone
Share :

Baca Juga: 18 Pemburu Harta Karun Diamankan Polisi 

Para pelaku disinyalir warga Desa Ngawenombo Kecamatan Kunduran, Blora. Kepala Desa Ngawenombo juga dihadirkan dalam mediasi untuk ikut menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka diberikan pembinaan dan penjelasan tentang peraturan dalam pelestarian cagar budaya.

“Mereka diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan diperbolehkan pulang,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku juga melengkapi diri dengan berbagai peralatan, contohnya metal detektor. Untuk memberikan efek jera, maka 12 alat metal detektor sementara ditahan di Mapolsek Tunjungan.

“Sejatinya di kawasan itu memang belum terdata tetap. Jadi sebagai tindak lanjut kami menugaskan Bidang Kebudayaan untuk melakukan peninjauan dan mendatangi lokasi tersebut, hingga akhirnya aktivitas itu diberhentikan oleh aparat keamanan,” imbuh Kepala Dinporabudpar Blora, Slamet Pamuji.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya