Baca Juga : KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek di Lampung Selatan
Baca Juga : Tempat Hiburan Malam Bakal Dibuka, Ratusan Pekerja & Pemandu Lagu Dites Swab
Atas dugaan peristiwa penjualan orang ini, pria yang diduga muncikar itu pun langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami dugaan kasus tersebut apakab benar terkait perdagangan anak di bawah umur tersebut atau tidak.
(Angkasa Yudhistira)