Baca Juga: Mendagri Sebut Pilkada Jadi Gerakan Bersama Penanganan Covid-19
Calon kepala daerah harus mampu meyakinkan konstituennya, namun tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang ditentukan oleh pemerintah.
“Kalau ada kontestan yang tidak bisa kendalikan massa pemilihnya sehingga terjadi pengumpulan massa yang tidak bisa jaga jarak dan tidak pakai masker, maka jangan dipilih! Artinya dia tidak bisa mengendalikan masyarakat dan tidak mengerti protokol jaga jarak, apalagi kalau sudah menjabat maka penanganan Covid-19 di daerahnya akan makin tidak karuan,” tegas Wahyu Permana.
“Saya membayangkan jika rangkaian Proses Pilkada ini diadakan dengan upaya-upaya menanggulangi Covid 19, maka di 270 daerah tersebut masyarakat akan menerima manfaat langsung upaya mencegah Covid,” lanjutnya
Untuk diketahui, Pilkada Watch adalah lembaga pemantau independen yang dapat mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada secara langsung bersama-sama masyarakat.
(Khafid Mardiyansyah)