sebagaimana diketahui, sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) medio Mei hingga Juli 2020. Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh dan dua lainnya masih dikarantina, baik di rumah sakit maupun mandiri.
Baca Juga : Dibagi Dua Shift, Menteri Tjahjo Keluarkan Edaran Jam Kerja PNS Jabodetabek
Kemudian seorang pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona (Covid-19). Korban atas nama Dian Alin Mulyasari yang bertugas sebagai Analis Kebijakan Muda sekaligus Koordinator Humas dan Protokol LAN.
(Erha Aprili Ramadhoni)